Astaga, Siswa SMP Perkosa Bocah
Kamis, 19 April 2012 – 08:55 WIB
Baca Juga:
Kepada penyidik, pelaku menuturkan kejadian itu terjadi saat Ia datang ke kali dan melihat korban. Saat itu, menurut pengakuan tersangka, korban memanggilnya untuk mendekat . “Ini pengakuan dari tersangka, Ia mengaku dipanggil oleh korban,”kata Kapolsek seraya menambahkan, selanjutnya, korban sempat mengajak tersangka ke semak-semak di pinggir kali itu. Tak lama kemudian keduanya sudah tidak memakai pakaian dan akhirnya terjadilah kejadian yang membuat korban mengalami luka di alat vitalnya.
Setelah kejadian itu, pelaku pun langsung lari meninggalkan korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pantauan Koran ini, tersangka DW yang diamankan di tahanan Mapolsek hanya tampak terdiam dan duduk bersandar di dinding. Sekali Ia melirik kearah pintu sel tahanan ketika ada orang yang menjenguk teman-teman satu selnya.
Sedangkan korban yang sempat dirawat di RSUD karena luka di kemaluannya menurut informasi telah dibawa pulang ke rumahnya. Kapolsek menegaskan, menindaklanjuti kasus pemerkosaan dibawah umur ini, direncanakan dalam waktu dekat pihaknya segera menuntaskan perkara ini dan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. (reg)
SORONG- Siap pelaku kasus pemerkosaan di pinggir kali Rufei yang menimpa bocah berusia 3 tahun-sebut saja Melati-
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk