Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:36 WIB

Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Dalam mendukung pemberantasan korupsi semestinya Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi harus turut andil dalam pemberantasan korupsi di Semarang. Mengingat KPK telah kerja keras dalam mengungkap kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2012. "Dalam mendukung kasus ini tetap harus ada koordinasi antara KPK dan Kejaksaan. Memanfaatkan fungsi koordinasi dan supervisi yang telah ada," ungkap Apung.
Hal senada juga diungkapkan penggiat anti korupsi dari Komite Penyidikan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto. Dia meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus suap Pengesahan RAPBD 2012 Kota Semarang. Termasuk penyetor dan penerima aliran dana dari pemkot. Ini harus dilakukan KPK agar tidak terkesan KPK tebang pilih dalam penanganan kasus.
"KPK semestinya usut tuntas kasus suap Semarang, jangan ada kesan KPK tebang pilih dalam penegakan keadilan," ungapnya.
Termasuk dana yang mengalir ke Kejaksaan Tinggi dan para ketua parpol semuanya harus diusut tuntas.
SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan