Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:36 WIB

Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Pejabat yang Diduga Terima Suap
- Kejati Jateng : Rp 10 juta
- Suharyanto (Gerindra) : Rp 48 juta
- Agung Priambodo (Golkar) : Rp 40 juta
- Hendrar Pribadi (PDIP) : Rp 64 juta
- Agung PS (PAN) : Rp 48 juta
SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi