Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara
Jumat, 23 Juni 2017 – 19:32 WIB
Mulanya petugas mendapatkan informasi bakal ada transaksi.
Setelah diawasi kurang lebih 1 x 24 jam, keduanya langsung diringkus petugas.
Saat itu, Momo dan Alex membuang sabu-sabu seberat 24,20 gram ke semak-semak.
“Anggota ada melihat saat dibuang, kemudian disuruh ambil kembali,” terang Atang.
Sementara itu, petugas menangkap Saldi di Sempaja, Samarinda. Petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sberat 12,44 gram.
“Rencana mau diecer pada pembeli di Samarinda,” tambah Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (aim/rsh/k15)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube