Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara

Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Mulanya petugas mendapatkan informasi bakal ada transaksi.

Setelah diawasi kurang lebih 1 x 24 jam, keduanya langsung diringkus petugas.

Saat itu, Momo dan Alex membuang sabu-sabu seberat 24,20 gram ke semak-semak.

“Anggota ada melihat saat dibuang, kemudian disuruh ambil kembali,” terang Atang.

Sementara itu, petugas menangkap Saldi di Sempaja, Samarinda. Petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sberat 12,44 gram.

“Rencana mau diecer pada pembeli di Samarinda,” tambah Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (aim/rsh/k15)


Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News