Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara
Jumat, 23 Juni 2017 – 19:32 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Mulanya petugas mendapatkan informasi bakal ada transaksi.
Setelah diawasi kurang lebih 1 x 24 jam, keduanya langsung diringkus petugas.
Saat itu, Momo dan Alex membuang sabu-sabu seberat 24,20 gram ke semak-semak.
“Anggota ada melihat saat dibuang, kemudian disuruh ambil kembali,” terang Atang.
Sementara itu, petugas menangkap Saldi di Sempaja, Samarinda. Petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sberat 12,44 gram.
“Rencana mau diecer pada pembeli di Samarinda,” tambah Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (aim/rsh/k15)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol