Astaga, Wakil Rakyat Dijemput untuk Rapat

Astaga, Wakil Rakyat Dijemput untuk Rapat
Astaga, Wakil Rakyat Dijemput untuk Rapat

jpnn.com - KEJAKSAAN- Ini mungkin baru pertama kali terjadi, anggota dewan harus dijemput untuk mengikuti rapat paripurna. Kejadian tersebut terjadi di Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (17/12).  Rapat paripurna itu mestinya digelar pukul 09.00,  tapi baru bisa dimulai pukul 10.30.

Ketua DPRD HP Yuliarso BAE menyayangkan molornya pelaksanaan rapat tersebut. Dikatakan, pada pukul 09.00 baru ada 14 anggota yang hadir. Sementara untuk dapat memulai rapat, dibutuhkan sedikitnya 17 anggota DPRD. Akhirnya, dilakukan penjemputan sejumlah anggota DPRD agar rapat bisa terlaksana. "Baru kali ini, ada penjemputan anggota DPRD agar rapat kuorum. Jelas ini sangat disayangkan," sesal Yuliarso.

Dijelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada, bila saat rapat paripurna jumlah peserta tidak memenuhi kuorum, maka pimpinan rapat berhak melakukan skorsing atau penundaan. Bila memang hingga penundaan atau skorsing itu tetap tidak kuorum, maka paripurna akan ditunda hingga 3 hari ke depan. "Tetapi saya bersyukur, meski sampai ada penjemputan akhirnya paripurna ini bisa terlaksana," ujarnya.

Apakah ini ada kaitannya dengan kesibukan anggota dewan menjelang pileg? Yuliarso tidak membantahnya. Kesibukan anggota DPRD dalam mempersiapkan pesta demokrasi tahun 2014 sedikit banyaknya memengaruhi kinerja DPRD. "Jelas ada imbasnya pada kehadiran para anggota dewan. Menjelang pemilihan ini, ya sedikit banyaknya memang memengaruhi," tukasnya kepada Radar (grup JPNN).

Tidak hanya molor, ada pemandangan menarik dalam rapat paripurna. Pimpinan DPRD dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Surino SIP MSi turun tangan membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP atas perda yang dibuat. Hal itu terjadi lantaran tidak ada satupun anggota fraksi PDIP yang hadir. Priatmo Adji dan Yusup Erman tidak hadir lantaran sakit.

Berdasarkan pantauan Radar,anggota DPRD yang tidak hadir antara lain Drs Priatmo Adji, Yusup Erman, Bagus Pribadi, Andi Riyanto Lie, Iko Pekasa, Any Firmaningsih, Cecep Suhardiman dan Taufik Pratidina.

Radar Cirebon sendiri hadir sejak pukul 08.40. saat itu Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM bersama ketua DPRD dan tamu undangan lainnya sudah menunggu lama di ruang VIP. Hingga pukul 09.00, para wakil rakyat tidak kunjung hadir memenuhi kuorum.

Sekitar pukul 10.00, paripurna baru dimulai. Tapi itu hanya untuk membuka paripurna dan kemudian diskorsing waktu. “Karena tidak memenuhi kuorum, paripurna ditunda satu sampai dua jam,” ujar Ketua DPRD, Yuliarso.

KEJAKSAAN- Ini mungkin baru pertama kali terjadi, anggota dewan harus dijemput untuk mengikuti rapat paripurna. Kejadian tersebut terjadi di Gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News