Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:11 WIB

Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
"Akan dibayar hari ini juga, santunannya Rp25 juta untuk yang meninggal. Sedangkan korban dirawat rumah sakit maksimal Rp10 juta," paparnya.
Budi juga memastikan santunan yang akan diberi pada korban anak bungsu Hatta memiliki nominal yang sama dengan korban-korban lainnya yang terkena musibah kecelakaan.
"Ya sama jumlah nominalnya, kami tidak membeda-bedakan. Korban yang meninggal akan kita berikan santunan Rp25 juta," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak