Asyik di Rumah Istri Siri, Warga Yaman Dijemput Imigrasi

Asyik di Rumah Istri Siri, Warga Yaman Dijemput Imigrasi
WNA Yaman yang dideportasi. Foto: JPG/Pojokpitu

Diketahui, di tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun telah mendeportasi tiga WNA selama Januari hingga Mei 2018. Ketiga WNA tersebut berasal dari Bangladesh , Malaysia, dan kali ini WNA dari negara Yaman.(end/jpnn)


WNA asal Yaman dideportasi setelah diketahui masa izin tinggal di Indonesia telah melebihi hingga 19 hari lamanya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News