Asyik di Rumah Istri Siri, Warga Yaman Dijemput Imigrasi
Jumat, 11 Mei 2018 – 08:33 WIB

WNA Yaman yang dideportasi. Foto: JPG/Pojokpitu
Diketahui, di tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun telah mendeportasi tiga WNA selama Januari hingga Mei 2018. Ketiga WNA tersebut berasal dari Bangladesh , Malaysia, dan kali ini WNA dari negara Yaman.(end/jpnn)
WNA asal Yaman dideportasi setelah diketahui masa izin tinggal di Indonesia telah melebihi hingga 19 hari lamanya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Diduga Korupsi, Istri Siri Eks Bupati Meranti Dituntut 4 Tahun 4 Bulan Penjara
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA