Asyik Main Judi, Tiga Gadis Diamankan

Asyik Main Judi, Tiga Gadis Diamankan
Asyik Main Judi, Tiga Gadis Diamankan
Ketiganya kemudian digiring ke Mapolsekta Jambi Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu para pelaku judi kepada pihak kepolisian mengakui mereka main judi hanya iseng. Hal ini mereka lakukan, untuk menghabiskan waktu dan rasa suntuk.

Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku judi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, uang pecahan Rp 10 ribu, uang pecahan Rp 500, uang pecahan Rp 2 ribu, dan uang pecahan Rp 1 ribu. Dari barang bukti yang disita tersebut, uang judi yang diamankan senilai sekitar Rp 30 ribuan.

Terkait apa yang dilakukan ketiga gadis ini, selain harus diamankan di Polsekta Jambi Selatan, ketiganya juga diancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.(can)

JAMBI--Judi ternyata bukan hanya hobi kaum laki-laki. Buktinya, jajaran Polsekta Jambi Selatan, terpaksa mengamankan tiga gadis cantik yang sedang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News