Asyik Main Judi, Tiga Gadis Diamankan
Senin, 26 Maret 2012 – 13:37 WIB
Ketiganya kemudian digiring ke Mapolsekta Jambi Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu para pelaku judi kepada pihak kepolisian mengakui mereka main judi hanya iseng. Hal ini mereka lakukan, untuk menghabiskan waktu dan rasa suntuk.
Baca Juga:
Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku judi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, uang pecahan Rp 10 ribu, uang pecahan Rp 500, uang pecahan Rp 2 ribu, dan uang pecahan Rp 1 ribu. Dari barang bukti yang disita tersebut, uang judi yang diamankan senilai sekitar Rp 30 ribuan.
Terkait apa yang dilakukan ketiga gadis ini, selain harus diamankan di Polsekta Jambi Selatan, ketiganya juga diancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.(can)
JAMBI--Judi ternyata bukan hanya hobi kaum laki-laki. Buktinya, jajaran Polsekta Jambi Selatan, terpaksa mengamankan tiga gadis cantik yang sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu