Atase Agama Harus Ada di Negara Kantong TKI

Atase Agama Harus Ada di Negara Kantong TKI
Atase Agama Harus Ada di Negara Kantong TKI

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR mendorong pemerintah mengirimkan atase agama di negara-negara yang menjadi kantong tenaga kerja Indonesia (TKI). Ini didasari banyaknya anak-anak para TKI yang tidak memperoleh akta kelahiran.

Pernyataan ini disampaikan Saleh menyoroti kurang maksimalnya kinerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain maraknya kasus kekerasan terhadap anak, banyak anak para TKI tidak jelas kewarganegaraannya.

"Disinyalir, banyak anak-anak TKI yang lahir di luar negeri yang tidak memperoleh akta kelahiran. Akibatnya, anak-anak tersebut tidak memiliki kewarganegaraan yang jelas," kata Saleh kepada JPNN.com, Minggu (30/11).

Saat berkunjung ke Malaysia beberapa waktu lalu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendapat informasi  bahwa sebagian besar TKI di sana menikah di bawah tangan. Akibatnya, mereka tidak memiliki akta pernikahan.

"Kalau mereka punya anak, tentu mereka tidak bisa mengurus akta kelahiran anak-anak mereka," jelasnya.

Kondisi ini menurut Ketua DPP PAN ini perlu menjadi perhatian, terutama di negara-negara dimana Indonesia banyak mengirimkan TKI. Bila ini diabaikan, bisa jadi negara gagal melakukan perlindungan kepada warga negaranya.

Nah, salah satu cara mengatasi masalah itu adalah dengan menempatkan atase agama di beberapa negara yang jumlah WNI besar. Dengan begitu, setiap pernikahan yang dilangsungkan dapat dicatatkan secara resmi. Berikutnya, anak-anak hasil pernikahan mereka bisa diurus akta kelahirannya secara resmi.

Dalam konteks ini, KPAI diminta melakukan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait. Termasuk di antaranya dengan kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri, dan kementerian agama.

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR mendorong pemerintah mengirimkan atase agama di negara-negara yang menjadi kantong tenaga kerja Indonesia (TKI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News