Rekonsiliasi Golkar Gagal, Ical Tetap Gelar Munas
jpnn.com - JAKARTA – Konflik internal Partai Golongan Karya (Golkar) hampir pasti bakal berlanjut. Harapan terjadinya rekonsiliasi antara kubu Aburizal Bakrie dan Presidium Penyelamat Partai pimpinan Agung Laksono padam sudah.
Setelah dicoba untuk dilakukan pendekatan menjelang musyawarah nasional (munas) Bali yang dibuka hari ini, ternyata dua kubu tidak berhasil menemui kesepakatan.
”Klir, belum ada kesepakatan,” ujar Agung Laksono, ketua Presidium Penyelamat Partai, saat dihubungi Jawa Pos (induk JPNN.com), Sabtu (29/11).
Agung menyatakan, setelah presidium dan Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tanjung bertemu, ada setitik harapan agar rekonsiliasi dengan kubu Ical –sapaan akrab Aburizal– bisa terealisasi. Harapan itu adalah merealisaikan pelaksanaan munas secara bersama-sama dengan menentukan bulan pelaksanaan pada 2015.
Namun, saat Akbar menyampaikan itu kepada Ical, Ketua Umum Partai Golkar yang dinonaktifkan presidium tersebut menyampaikan permintaan yang bagi Agung tidak realistis.
”Pak Ical memang minta 2015, kami juga siap 2015. Tapi, kok mintanya (munas) sampai Oktober 2015,” kata Agung.
Menurut Agung, sikap tidak realistis Ical tidak hanya di situ. Meski meminta munas Partai Golkar dilaksanakan pada Oktober 2015, Ical bersikukuh tetap menggelar munas di Bali. Agung mengatakan, jika presidium sepakat, Ical dkk akan menggelar munas di Bali tanpa agenda pemilihan ketua umum.
”Agenda munas di Bali adalah persiapan teknis munas, nanti baru Oktober 2015 pemilihan Ketum. Ini mekanisme seperti apa? Saya tidak habis pikir,” ujarnya dengan nada tinggi.
JAKARTA – Konflik internal Partai Golongan Karya (Golkar) hampir pasti bakal berlanjut. Harapan terjadinya rekonsiliasi antara kubu Aburizal
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan