Atase Naker Diminta Prioritaskan TKI
Minggu, 04 Desember 2011 – 15:11 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada atase-atase tenaga kerja (Atnaker) agar bersikap proaktif dalam meningkatkan aspek perlindungan bagi TKI dan membantu mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum yang menimpa TKI di luar negeri. Dalam menangani permasalahan TKI, lanjut Muhaimin, para Atnaker diharapkan dapat membuka jalur-jalur komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya di negara penempatannya masing-masing. “Selain menggunakan jalur diplomasi formal, para Atnaker pun harus melakukan pendekatan informal dengan berbagai pihak terkait sehingga dapat mempercepat menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI dan mengurangi jumlah kasus-kasus hukum TKI," terang Muhaimin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/12).
Baca Juga:
Muhaimin mengatakan, penanganan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikoordinasikan secara benar dan efektif. Keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi.
“Sikap proaktif dari Atnaker di negara-negara penempatan dibutuhkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya dapat teratasi dengan segera,” kata Muhaimin.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada atase-atase tenaga kerja (Atnaker) agar bersikap
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN