Atasi Dampak Pandemi COVID-19, Australia Kurangi Pajak Penghasilan Warganya

Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19. Jutaan pekerja secara otomatis mendapatkan tambahan gaji setelah pajak penghasilan mereka dikurangi.
- Pemotongan pajak tadinya baru akan dijadwalkan berlaku 2022
- Kebijakan ini berlaku bagi semua pekerja dengan penghasilan lebih dari A$37.000 per tahun
- Tambahan gaji akibat pemotongan pajak diharapkan akan dibelanjakan kembali
Dalam pengumuman APBN yang akan disampaikan Menteri Urusan Perbendaharaan Negara Australia, Josh Frydenberg pada Selasa malam (6/10), pemotongan pajak tersebut diimplementasikan dalam tahun anggaran berjalan.
Padahal, tadinya kebijakan itu baru akan diterapkan pada Juli 2022 mendatang.
Pemerintah menyatakan pemotongan pajak penghasilan akan terlihat mulai bulan Oktober dan diperhitungkan mendatangkan tambahan A$12 miliar dalam pembayaran gaji tahun ini.
Pajak penghasilan di Australia menganut sistem progresif.
Artinya, semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi persentase pajaknya.
Apa artinya bagi pajak pendapatan Anda?
Dalam kebijakan pemotongan pajak ini, pajak penghasilan 19 persen bagi kelompok gaji minimal A$37.000 pertahun diubah ke batas penghasilan A$45.000 pertahun.
Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas