Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan

Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Gotong-Royong Mengatasi Darurat Sampah yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (30/4). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Saat ini sejumlah upaya menekan produksi sampah sudah dimulai antara lain dari produsen dengan mendesain ulang produk tanpa kemasan, retail tidak menyediakan kantong plastik, dan perbaikan gaya hidup yang mengedepankan pemanfaatan ulang sebuah produk," kata Sugeng.

Sugeng mengakui energi di Indonesia masih dihasilkan dari bahan bakar fosil.

Dalam konteks pengelolaan sampah, menurut Sugeng, harus diarahkan bagaimana sampah bisa menjadi penopang swasembada energi dan bahan bakar rendah karbon.

"Saat ini, kami sedang melakukan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dalam upaya mengubah paradigma pengelolaan sampah yang menekankan pada pengurangan dan penanganan sampah," ungkap Sugeng

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Banyumas Junaidi mengungkapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas saat ini sudah didelegasikan kepada kelompok swasembada masyarakat.

Dia mengungkapkan dengan luas wilayah lebih dari 139.115 hektare, Kabupaten Banyumas sudah tidak memakai pengelolaan sampah konvensional seperti open dumping.

Junaidi juga menyampaikan Kabupaten Banyumas juga pernah mengalami darurat sampah, ketika sejumlah tempat pembuangan akhir sampah ditutup oleh masyarakat.

Menurut Junaidi, salah satu solusi yang dihadirkan adalah program sulap sampah menjadi uang (Sumpah Beruang) yang memadukan gerakan ekonomi sirkular, pemberdayaan masyarakat, dan gotong-royong.

Ini yang disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Gotong-Royong Mengatasi Darurat Sampah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News