Atasi Polemik KPK vs Polri, Jokowi Sebaiknya Lakukan 3 Hal Ini

Atasi Polemik KPK vs Polri, Jokowi Sebaiknya Lakukan 3 Hal Ini
Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Minggu ini merupakan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan soal pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan konflik KPK-Polri yang kian melebar.

Direktur Eksekutif PolcoMM Institute Heri Budianto, mengatakan, Presiden harus konsisten dengan pernyataannya.

"Dan minggu inilah waktu yang disampaikan beliau untuk menyelesaikan soal BG dan Konflik KPK-Polri," kata Heri, Kamis (12/2).

Keputusan Jokowi tersebut bukan saja soal konsistensinya, namun jauh lebih penting adalah soal nasib lembaga kepolisian dan KPK yang justru sekarang "masuk angin" melebar ke soal teror yang menyebabkan sentimen kedua institusi ini semakin terbuka.

Tak dapat disangkal bahwa polemik ini bukan perkara mudah, namun Jokowi harus dengan bijak mengambil keputusan tepat. Melihat situasi politik saat ini, menurut Heri, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Jokowi.

Pertama, dalam mengambil keputusan yang ada presiden harus mengikuti prosedur ketatanegaraan yang ada artinya keputusan yang diambil harus sesuai aturan hukum yang berlaku. Misalnya jika presiden tetap melantik BG, maka harus didukung dengan aturan main. Begitupun jika tidak melantik maka harus sesuai dengan koridor hukum. Tujuannya adalah agar secara hukum presiden dijamin konstitusi.

"Alasan menunggu proses praperadilan menurut saya, memang lebih aman bagi presiden," katanya.

Kedua, secara politik harus cermat membaca. Misalnya, jika tidak melantik maka presiden akan berhadapan dengan DPR yg sudah menyetujui Komjen BG melalui paripurna DPR. Menurut dia, DPR secara kelembagaan dan bahkan secara perorangan anggota DPR pasti akan mempertanyakan alasan presiden tersebut.

JAKARTA - Minggu ini merupakan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan soal pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News