Ateng dan Ayah Angkatnya Sudah Ditangkap, Tuh Lihat Tangan Keduanya Diborgol
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus buronan bernama Ateng, 34, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumsel, Minggu (25/4).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Minggu, mengatakan Ateng ditangkap di rumah orang tua angkatnya di Bukit Sarang Elang Desa Tanjung Sari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
"Dia (Ateng) bandar besar narkoba di wilayah Tangga Buntung dan sudah kami jadikan target operasi, kemarin keluarganya sudah lebih dulu kami tangkap," ujarnya.
Menurut dia Ateng melarikan diri saat pihaknya menggerebek kawasan Tangga Buntung yang dikenal sebagai kampung narkoba pada 11 April 2021. Saat itu pihaknya mengamankan 65 orang yang dicurigai berurusan dengan narkoba.
Meski Ateng kabur dengan meminta perlindungan orang tua angkatnya, namun istrinya dapat diamankan.
Selanjutnya polisi menangkap kakak kandung Ateng berinisial AB, 40, di kawasan Gandus Kota Palembang pada Jumat (23/4), dari AB polisi mengamankan uang senilai Rp100 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Suryadi menambahkan peredaran narkoba yang dilakukan Ateng merupakan jaringan bisnis keluarga dengan sabu-sabu didapatkan dari wilayah Pekanbaru.
"Pemasok dari Pekanbaru itu mengirim kurirnya langsung ke Ateng," kata dia.
Polisi akhirnya berhasil meringkus buronan bernama Ateng, 34, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumsel, Minggu (25/4).
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas