Ateng dan Ayah Angkatnya Sudah Ditangkap, Tuh Lihat Tangan Keduanya Diborgol
Minggu, 25 April 2021 – 19:10 WIB

Bandar narkoba Tangga buntung Ateng (kiri) bersama ayah angkatnya, Taufik saat digiring ke Polrestabes Palembang, Minggu (25/4) Foto: ANTARA/Aziz Munajar/21
Sementara di hadapan awak media, Ateng mengaku mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu-sabu dengan harga Rp400 juta per kilogram dan habis diedarkan dalam tempo dua bulan melalui jaringan kurirnya.
"Saya ambil untung Rp100 juta per kilogram," katanya seraya menambahkan jika istrinya tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Baca Juga: Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota
Atas perbuatannya, polisi menjerat Ateng dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman mati.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus buronan bernama Ateng, 34, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumsel, Minggu (25/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025