Aturan Baru Bea Cukai Bukan untuk Barang yang Ditenteng

Aturan Baru Bea Cukai Bukan untuk Barang yang Ditenteng
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi. Foto: Humas Bea Cukai

"Bea Cukai juga akan mengintegrasikan sistem aplikasi barang kiriman dengan aplikasi lain terkait dengan prosedur penutupan manifes, sistem keberatan dan banding, serta pembentulan penetapan pejabat bea cukai," pungkas Heru. (gir/jpnn)

 


Pemerintah ingin masyarakat dapat memanfaatkan pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang kiriman yang memang ditujukan untuk keperluan pribadi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News