Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut

Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut
Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut

Ditanya berapa banyak daerah yang masih penunggu penetapan rincian jabatannya, Ramli mengatakan sekitar 20 persen. "Keterlambatan ini bukan karena pusat, tapi dari daerah sendiri. Harusnya ketika mengusulkan formasi mereka sudah tahu jelas tenaga apa saja yang dibutuhkan. Jadi ketika diminta rincian jabatannya tidak kalang kabut lagi," pungkasnya.(esy/jpnn)


JAKARTA - Pantas saja banyak pemerintah daerah yang kalang kabut dengan pemerintah pusat untuk mengisi daftar rincian jabatan dalam formasi CPNS.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News