Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut
Kamis, 28 Oktober 2010 – 23:06 WIB

Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut
Baca Juga:
JAKARTA - Pantas saja banyak pemerintah daerah yang kalang kabut dengan pemerintah pusat untuk mengisi daftar rincian jabatan dalam formasi CPNS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025