Polisi Usut Pemalsu Rentut Gayus

Polisi Usut Pemalsu Rentut Gayus
Polisi Usut Pemalsu Rentut Gayus
JAKARTA - Mabes Polri segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pembocoran dan pemalsuan berkas rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Ini setelah polisi menerima laporan Kejagung, yang melaporkan hasil penyelidikan internal mereka mengenai dugaan pembocoran dan pemalsuan Rentut Gayus, Kamis (29/10) malam.

"Kita sangat mengapresiasi Kejagung (karena) melakukan penyelidikan internal. Karena ini masuknya pada ranah hukum pidana, dari pihak Kejagung menyampaikan surat kepada kita untuk dilakukan pendalaman terhadap laporan tersebut," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Kamis petang.

Dijelaskan Ito, pihaknya kini akan memulai penyidikan dengan berkoordinasi dengan kejaksaan. Tepatnya yakni dengan meneliti laporan itu, untuk mengetahui keterkaitan kasus yang dilaporkan tersebut dengan dugaan sindikasi mafia kasus perkara Gayus, yang telah ditangani dan disidangkan sebelumnya. Jika merupakan satu bagian dengan kasus tersebut, maka laporan polisi ini tidak diperlukan. Artinya, kasus pemalsuan itu dapat digabungkan sebagai bagian kasus pokok sindikasi mafia hukum Gayus Tambunan.

"Kalau yang tadi diberikan itu, kan laporan hasil penyelidikan. Ternyata ini ada (dugaan keterkaitan dengan) sindikasi (mafia hukum). Karena adanya sindikasi, makanya kita lakukan upaya penyelidikan lanjutan," tambah Ito Sumardi.

JAKARTA - Mabes Polri segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pembocoran dan pemalsuan berkas rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News