Refly Merasa jadi Tertuduh

Refly Merasa jadi Tertuduh
Refly Merasa jadi Tertuduh
JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan ke publik terkait dengan penunjukkannya sebagai Ketua Tim Investigasi isu suap MK. Dengan diumumkan ke publik, Refly merasa sebagai orang yang tertuduh.

"Saya tidak menyesalkan, tapi saya tidak pernah membayangkan harus diumumkan ke publik. Seperti orang yang tertuduh," kata Refly Harun saat dihubungi JPNN, Kamis (28/10).

Meskipun merasa tidak nyaman dengan diumumkannya penunjukan dirinya sebagai Ketua Tim Investigasi isu suap di MK, namun Refly berjanji akan menyampaikan laporan sesuai dengan apa yang diselidikinya. Refly mengaku melihat sendiri uang yang disiapkan oleh seseorang untuk diserahkan ke salah satu hakim MK.

Bahkan Refly pernah mendengar pengakuan dari seseorang yang menghabiskan uang Rp 10-12 miliar untuk mengurus perkara sengketa Pemilukada di MK. Siapa orang itu? Refly enggan menjawabnya. "Tidak bisa diungkap, tapi ada saksinya," katanya.

JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News