Refly Merasa jadi Tertuduh

Refly Merasa jadi Tertuduh
Refly Merasa jadi Tertuduh
Karena sudah diumumkan ke publik, Refly pun mengaku siap menerima tugas Mahfud MD. Hanya saja, mekanisme kerjanya dalam menjalankan tugasnya belum diketahui karena hingga saat ini pihaknya belum bertemu langsung dengan Mahfud.(awa/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kemenpera Gandeng KPK-BPKP

JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News