Refly Merasa jadi Tertuduh
Kamis, 28 Oktober 2010 – 20:20 WIB
Karena sudah diumumkan ke publik, Refly pun mengaku siap menerima tugas Mahfud MD. Hanya saja, mekanisme kerjanya dalam menjalankan tugasnya belum diketahui karena hingga saat ini pihaknya belum bertemu langsung dengan Mahfud.(awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak