Refly: Tim Bukan untuk Menyidik

Refly: Tim Bukan untuk Menyidik
Refly: Tim Bukan untuk Menyidik
JAKARTA -- Refly Harun, yang ditunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai ketua Tim Investigasi dugaan suap di MK, menyatakan siap bekerja. Hanya saja, tugas tim yang akan dipimpinnya nanti hanya mengumpulkan data-data awal mengenai dugaan suap. Bila sudah menemukan bukti-bukti awal, akan diserahkan ke ketua MK, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Bukan tim investigasi yang melakukan penyidikan. Yang menyidik ya aparat penegak hukum," ujar Refly Harun kepada JPNN, Kamis (28/10) petang. Refly mengatakan, sebagai sebuah tim inevstigasi, maka cara kerjanya akan bersifat tertutup. Mengenai siapa saja yang akan diajak bergabung menjadi anggota tim, mantan staf ahli MK itu mengatakan, prosesnya belum sampai ke sana. "Belum, belum, ini masih sangat awal," terangnya.

Seperti diberitakan, Ketua MK Mahfud MD menantang kebenaran tulisan praktisi dan pengamat ahli hukum tata negara Refly Harun. Karena itu, Mahfud menunjuk langsung Refly sebagai Ketua Tim Invesitasi terhadap adanya suap yang dilakukan orang-orang yang berperkara di MK.

"Demi tanggung jawab saya sebagai Ketua MK dan komitmen para hakim MK yang selalu bersikap akan menjamin kebersihan dari segala bentuk suap menyuap, maka MK mengangkat Refly sebagai ketua Tim Investigasi guna mengungkap kebenaran hal-hal yang dia saksikan dan lihat sendiri," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/10).

JAKARTA -- Refly Harun, yang ditunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai ketua Tim Investigasi dugaan suap di MK, menyatakan siap bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News