Refly Pimpin Tim Investigasi Dugaan Suap di MK
Kamis, 28 Oktober 2010 – 17:43 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menantang kebenaran tulisan praktisi dan pengamat ahli hukum tata negara Refly Harun. Karena itu, Mahfud menunjuk langsung Refly sebagai Ketua Tim Invesitasi terhadap adanya suap yang dilakukan orang-orang yang berperkara di MK. "Menurut saya, apa yang ditulis Refly sudah benderang sehingga sehingga mudah untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenerannya. Karena dia sudah bertemu sendiri dan melihat sendiri orang-orang yang mengaku menyuap dan akan menyuap MK," tukasnya.
"Demi tanggung jawab saya sebagai Ketua MK dan komitmen para hakim MK yang selalu bersikap akan menjamin kebersihan dari segala bentuk suap menyuap, maka MK mengangkat Refly sebagai ketua Tim Investigasi guna mengungkap kebenaran hal-hal yang dia saksikan dan lihat sendiri," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/10).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, penunjukan Refly sebagai ketua tim investigasi karena sebagai pihak ekternal MK. "Maksudnya agar tidak ada kecurigaan bahwa ada yang disembuyikan MK jika investigasi yang dilakukan secara internal saja," katanya. Mahfud meminta kepada Tim Investigasi untuk mengungkap siapa-siapa yang menyiapkan uang, hakim yang menerima uang atau pejabat MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menantang kebenaran tulisan praktisi dan pengamat ahli hukum tata negara Refly Harun. Karena itu,
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk