Refly: Tim Bukan untuk Menyidik

Refly: Tim Bukan untuk Menyidik
Refly: Tim Bukan untuk Menyidik
Di sebuah media nasional terbitan Senin (25/10), Refly, mantan staf ahli MK itu pernah menulis sebuah opini berjudul "MK Masih Bersih?".  Dalam opininya itu, Refly mengaku menyaksikan dengan mata kepala sendiri tumpukan uang dalam bentuk uang dollar yang jumlahnya mencapai satu miliar rupiah yang akan diserahkan ke hakim MK oleh seseorang yang sedang bersengketa di lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Refly Harun, yang ditunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai ketua Tim Investigasi dugaan suap di MK, menyatakan siap bekerja.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News