Refly: Tim Bukan untuk Menyidik
Kamis, 28 Oktober 2010 – 19:14 WIB
Di sebuah media nasional terbitan Senin (25/10), Refly, mantan staf ahli MK itu pernah menulis sebuah opini berjudul "MK Masih Bersih?". Dalam opininya itu, Refly mengaku menyaksikan dengan mata kepala sendiri tumpukan uang dalam bentuk uang dollar yang jumlahnya mencapai satu miliar rupiah yang akan diserahkan ke hakim MK oleh seseorang yang sedang bersengketa di lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Refly Harun, yang ditunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai ketua Tim Investigasi dugaan suap di MK, menyatakan siap bekerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker