Aturan Baru Ganjil Genap, Tenga Kesehatan Pakai Mobil Pribadi Bebas Melintas

Aturan Baru Ganjil Genap, Tenga Kesehatan Pakai Mobil Pribadi Bebas Melintas
Sistem ganjil genap Jakarta masih berlaku. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Kebijakan ganjil genap terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. (cr3/jpnn)

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 varian baru Omicron di Jakarta, aktivitas dan mobilitas masyarakat dibatasi dengan pemberlakuan PPKM Level 3


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News