Aturan Baru Ini Perlu Diperhatikan Para PNS
Minggu, 18 Desember 2016 – 07:55 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sehingga baik yang terlambat dan pulang cepat akan ketahuan. Sedangkan untuk penilaian kinerja itu dilihat dari laporan yang disampaikan setiap hari dan dirangkum pada akhir bulannya.
‘’Intinya nanti yang mau dapat TPP besar, harus rajin ngantor tepat waktu dibuktikan dengan absen elekronik dan banyak kerja yang juga dibuktikan laporan yang diketahui atasanya secara berjenjang. Kalau yang malas-malasan risikonya TPP kecil bahkan tidak dapat sama sekali,’’paparnya. (che/sam/jpnn)
BENGKULU – Mulai Januari 2017, Pemprov Bengkulu memperketat syarat bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di sana untuk bisa mendapatkan tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan