Aturan Baru Kemendikbudristek soal Sertifikasi Dosen, Lebih Mudah dan Sederhana

Aturan Baru Kemendikbudristek soal Sertifikasi Dosen, Lebih Mudah dan Sederhana
Plt Dirjen Dikti Nizam. Foto: tangkapan layar

"Nah, semua ruang itu tentu sangat penting," ujar Nizam.

Dia menekankan bahwa dalam tridarma perguruan tinggi, esensi ketiganya adalah pendidikan. Oleh karena itu, dalam pengembangan karier dosen melalui serdos ini membuka ruang-ruang dalam tridarma tersebut.

Artinya, kata Nizam, ketiga darma tidak didiskriminasi satu dengan yang lain, tetapi diberi ruang yang setara. Di sisi lain, adanya transformasi serdos ini juga untuk menyederhanakan dalam proses administrasi yang selama ini membebani dosen.

Lebih jauh, Nizam menjelaskan bahwa bobot penilaian dalam serdos ini sesuai dengan passion yang dimiliki oleh para dosen. Baik pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Berikan Bonus ke Para Atlet, Greysia Polii-Apriyani Rahayu Dapat Sebegini, Wow

"Ketiganya dalam konteks mendidik mahasiswa menjadi generasi unggul. Sehingga dari masing bobot tersebut kami setarakan," tuturnya.

Nizam berharap inovasi serdos ini dapat memberikan layanan yang SMART untuk para dosen dan mendorong para dosen untuk berkinerja lebih baik lagi sesuai dengan passion-nya sehingga bisa melahirkan SDM unggul dari perguruan tinggi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto menyampaikan bahwa amanat UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi hingga peraturan pelaksanaannya dalam bentuk PP maupun peraturan menteri telah mengamanatkan bahwa dosen wajib untuk melakukan sertifikasi, yaitu sertifikasi pendidik untuk mendukung karier dosen.

Kemendikbudristek membuat konsep baru sertifikasi dosen yang lebih memudahkan dan meringankan para dosen, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News