Aturan Baru, Pengawas Tak Cari Kesalahan

Digodok RUU PPAP

Aturan Baru, Pengawas Tak Cari Kesalahan
Aturan Baru, Pengawas Tak Cari Kesalahan
JAKARTA -- Deputi Kementerian Negara PAN dan Reformasi Birokrasi bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Herry Yana Sutisna menyatakan, pemerintah tengah menggodok RUU tentang Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan (PPAP). Diharapkan, dengan adanya UU PPAP nantinya akan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Di mana kepercayaan (trust) di antara instansi pemerintah dan antara instansi pemerintah dengan masyarakat akan meningkat.

"RUU ini juga akan mendorong perubahan cara pikir (mindset) pengawasan oleh aparat pengawas instansi pemerintah (APIP), dari paradigma watchdog (anjing penjaga) menjadi konsultan intern (internal consultant) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pemecahan masalah," tutur Herry kepada JPNN, Minggu (22/8).

Diterangkannya, APIP juga berperan sebagai perekat antara pengawas dengan yang diawasi. Sehingga pendekatan pengawasan yang dilakukan APIP berubah dari mencari kesalahan dan mempermalukan, menjadi memperbaiki dan membangun kapabilitas administrasi pemerintahan.

Dari framework yang diusulkan, lanjutnya, pengendalian penyelenggaraan administrasi pemerintahan terdiri dari tiga lapis. Lapis pertama sebagai pertahanan garis pertama, pengendalian dilakukan masing-masing penyelenggara administrasi pemerintahan di setiap level. Pada lapis kedua diperkuat internal auditor, dan pada lapis ketiga oleh eksternal auditor.

JAKARTA -- Deputi Kementerian Negara PAN dan Reformasi Birokrasi bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Herry Yana Sutisna menyatakan, pemerintah tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News