Aturan Baru, Sebelum Menikah Harus Tes Bebas HIV AIDS

Aturan Baru, Sebelum Menikah Harus Tes Bebas HIV AIDS
HIV AIDS. Foto: Health

jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur akan secepatnya menyosialisasikan perda pencegahan HIV Aids kepada masyarakat.

Perda ini dibuat untuk mencegah penularan HIV Aids, sebab dalam beberapa bulan lalu ditemukan ada 80 anak yang baru dilahirkan terinfeksi HIV Aids.

Perda pencegahan HIV Aids sudah digodok oleh DPRD Provinsi Jawa Timur dan akan  diberlakukan.

Perda tersebut berisi perlindungan penderita HIV Aids dan pencegahan penularan virus berbahaya tersebut.

"Pasangan yang akan menikah harus mengikuti tes bebas HIV Aids. Bila ditemukan pasangan yang positif HIV Aids, akan diserahkan kepada keluarganya," ujar Kohar Hari Santoso, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.

Perda tes kesehatan bebas HIV Aids untuk pasangan yang akan melangsungkan pernikahan ini dibuat sebagai bentuk pencegahan.

Menurut catatan Dinas Kesehatan Jatim, ada beberapa daerah yang masyarakatnya banyak terjangkit HIV Aids. Di antaranya di Kota Surabaya, Malang dan Jember. (pul/jpnn)


Pasangan yang akan menikah harus mengikuti tes bebas HIV Aids untuk mencegah penularan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News