Aturan Baru soal Harga Premium, Lumayan...
Selasa, 29 November 2016 – 07:59 WIB
’’Ketika investasi masuk, muncul lapangan kerja, ekonomi tumbuh, dan teknologi terkuasai. Itulah efek positif yang bisa kita dapatkan,’’ tutur Wirat. (dim/noe)
JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan aturan anyar mengenai harga bahan bakar minyak (BBM). Yakni Permen No 36/2016 yang diteken Menteri ESDM Ignasius
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada