Aturan Baru soal Insentif PNS Berdasar Rekomendasi KPK

Aturan Baru soal Insentif PNS Berdasar Rekomendasi KPK
PNS terjaring razia. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Sedangkan sisanya 25 persen, seperti eselon II yang insentifnya Rp 11 juta, tinggal Rp 8 juta sekian. Sehingga kami berharap, insentif Mei nanti bisa dibayarkan sebelum Lebaran,” tandasnya. (*/rik/ica/k16)


Sebanyak 4.000 Pegawai negeri sipi (PNS) di Pemkab Penajam Paser Utara, Kaltim, dituntut meningkatkan kinerjanya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News