Aturan Baru, tak Mau Senyum Didenda Rp 20 Juta

Aturan Baru, tak Mau Senyum Didenda Rp 20 Juta
Ilustrasi (Wahyu Kokkang/Jawa Pos)

Walker telah membuat petisi dan mengumpulkan 5 ribu tanda tangan untuk menentang peraturan tersebut. (okt/c11/nur)

 


DEWAN Kota Oxford, Inggris, mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pengamen tersenyum. Sanksinya tidak tanggung-tanggung. Pemerintah Oxford mendenda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News