Aturan Baru, tak Mau Senyum Didenda Rp 20 Juta
Rabu, 27 Mei 2015 – 06:16 WIB
Walker telah membuat petisi dan mengumpulkan 5 ribu tanda tangan untuk menentang peraturan tersebut. (okt/c11/nur)
DEWAN Kota Oxford, Inggris, mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pengamen tersenyum. Sanksinya tidak tanggung-tanggung. Pemerintah Oxford mendenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB