Aturan Disiapkan, KPK Segera Punya Penyidik Sendiri
Jumat, 13 Juli 2012 – 21:21 WIB

Aturan Disiapkan, KPK Segera Punya Penyidik Sendiri
“Kebutuhan SDM di KPK saat ini perlu penambahan. Bukan persoalan independensi, melainkan persoalan jumlah yang proporsional mengingat kasus yang masuk itu dari segi kuantitas terus meningkat,“ Busyro.
Baca Juga:
Dijelaskan, fakta yang ada saat ini memprihatinkan. Pasalnya tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat meluas hingga ke daerah. Sehingga untuk melakukan pemberantasan korupsi, KPK butuh tenaga yang lebih besar.
“Saat ini satu satgas penyelidik, satgas penyidikan, harus menangani lima sampai enam atau tujuh kasus. Tidak ada saya jumpai sejak berada di KPK ini, satu satgas yang berjumlah lima orang memegang satu kasus (tapi lima hingga enam kasus, red),“ pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan aturan tentang penyidik independen hingga perekrutannya. Sehingga ke depan dimungkinkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya