Aturan Dispensasi Pernikahan Dini Harus Diperketat

Aturan Dispensasi Pernikahan Dini Harus Diperketat
Buku nikah. Foto: JPG

Dia menilai, edukasi terkait makna perkawinan harus dimasifkan di masyarakat. Diakuinya, saat ini, masih banyak orang yang salah memaknai perkawinan sehingga nekat dikah di usia muda. Mulai dari alat memperoleh mahar, hingga upaya menghindari zinah masih ada dibenak masyarakat.

“Perkawinan kan bukan asal boleh mengesahkan. Ada tujuan kemaslahatan keluarga. Sehingga dampak negatif ke depan bisa dihindari,” tuturnya. (far/wan)


KPAI mendukung rencana penerbitan Perppu untuk mengatasi masalah maraknya pernikahan dini, antara lain akan mengubah batasan usia perkawinan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News