Aturan Kepemilikan Pesawat Belum Jelas
Kamis, 10 Januari 2013 – 08:00 WIB
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, saat ini masih dalam proses adanya perubahan kriteria soal kepemilikan pesawat. Nantinya kriteria terbaru itu akan ditetapkan dalam peraturan menteri. (vit)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memutuskan pemberlakuan ketentuan mengenai kepemilikan pesawat bagi perusahaan penerbangan nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards