Aturan Kepemilikan Pesawat Belum Jelas

Aturan Kepemilikan Pesawat Belum Jelas
Aturan Kepemilikan Pesawat Belum Jelas
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, saat ini masih dalam proses adanya perubahan kriteria soal kepemilikan pesawat. Nantinya kriteria terbaru itu akan ditetapkan dalam peraturan menteri. (vit)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memutuskan pemberlakuan ketentuan mengenai kepemilikan pesawat bagi perusahaan penerbangan nasional.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News