Aturan Kuota Mahasiswa Baru Kedokteran Diprotes
Minggu, 17 September 2017 – 07:20 WIB
Di dalam Permenristekdikti 43/2017 disebutkan, kampus paling bagus hanya dapat kuota maksimal 250 mahasiswa baru kedokteran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- Dua Kampus di Padang dapat Inspirasi dari Program DAIKIN Goes to Campus
- KMHDI DKI Jakarta Dukung Heru Budi Data Ulang Penerima KJMU
- Kelola Alumni Network, Universitas Pembangunan Jaya Manfaatkan Hasil Tracer Study
- Awal 2024, Prodi Teknologi Pangan Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Unggul