Aturan PCR dan Karantina di Arab Saudi Dicabut, Bagaimana Kuota Haji Indonesia?
Senin, 07 Maret 2022 – 23:56 WIB
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar baik terkait haji dan umrah.
Baca Juga:
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia," tutur Hilman di Jakarta, Minggu (6/3).(mcr8/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap kuota haji Indonesia kembali normal setelah pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah