Aturan Pemilihan Rektor PTN Terus Dipersoalkan

Jatah Menteri Buka Ruang Intervensi

Aturan Pemilihan Rektor PTN Terus Dipersoalkan
Aturan Pemilihan Rektor PTN Terus Dipersoalkan
Sedangkan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Edy Suandi Hamid, jatah suara untuk Mendiknas dalam pemilihan rektor sudah tidak dapat diadopsi lagi di dalam era reformasi. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menambahkan, jika masih ada suara pemerintah maka sama saja pemerintah masih tidak percaya dengan kebijakan kampus yang seharusnya otonom.

“Persentase suara Mendiknas itu sudah jelas menunjukkan bahwa porsi pemerintah masih dominan di lingkungan PTN. Intervensi pemerintah ini sudah terlalu kuat. Maka dari itu sebaiknya memang dilakukan pengkajian ulang,” paparnya.

Dalam Permendiknas Nomor 24 tahun 2010 itu disebutkan, Senat perguruan tinggi memiliki jatah suara 65 persen, sedangkan Mendiknas sebesar 35 persen. (cha/jpnn)

JAKARTA — Ketua Wilayah III Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News