Aturan Pilkades Akan Direvisi

Aturan Pilkades Akan Direvisi
Aturan Pilkades Akan Direvisi
JAKARTA— Komisi II DPR mengusulkan agar tata cara pemilihan kepala desa (pildes) menjadi salah satu poin penting yang dimasukkan di revisi UU 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Alasannya, pilkades dinilai kurang efisien dan terlalu menghambur-hamburkan dana.

"Kalau saya perhatikan tata cara pilkades saat ini tidak efektif. Calon kadesnya harus menyediakan dana besar untuk menarik simpati masyarakatnya. Padahal berapa sih gaji seorang Kades?," kata anggota Komisi II DPR Andi Yuliani Paris dalam rapat dengar pendapat Komisi II dengan Mendagri Mardiyanto di gedung DPR, Senayan, Rabu (3/6).

Menurut politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional itu, pilkades merupakan praktek demokrasi di tingkat desa yang sangat boros. "Bukan apa-apa, tapi sayang saja untuk jadi Kades harus menjual ternak sampai kebon," ucapnya.

Menanggapi usulan itu, Mendagri Mardiyanto menyatakan, pemerintahan desa memang unik. Salah satunya terlihat pada tata cara pilkadesnya. Seorang calon kades yang akan mendatangkan massa harus membiayai seluruh akomodasinya.

JAKARTA— Komisi II DPR mengusulkan agar tata cara pemilihan kepala desa (pildes) menjadi salah satu poin penting yang dimasukkan di revisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News