Aturan PT Pileg Digugat ke MK

Aturan PT Pileg Digugat ke MK
Aturan PT Pileg Digugat ke MK
Karena itu, ia sependapat dengan para pemohon, pemberlakuan PT tidak semestinya diterapkan dengan skala nasional, melainkan secara berjenjang. ’’Jika kita mau lebih objektif melihat kekuatan politik setiap parpol, ya semestinya berjenjang saja,’’ katanya. (ris)

JAKARTA - Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terus menuai protes. Setelah sejumlah partai gurem menggugat, kini giliran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News