Aturan PT Pileg Digugat ke MK
Sabtu, 26 Mei 2012 – 06:04 WIB
Karena itu, ia sependapat dengan para pemohon, pemberlakuan PT tidak semestinya diterapkan dengan skala nasional, melainkan secara berjenjang. ’’Jika kita mau lebih objektif melihat kekuatan politik setiap parpol, ya semestinya berjenjang saja,’’ katanya. (ris)
JAKARTA - Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terus menuai protes. Setelah sejumlah partai gurem menggugat, kini giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Banjir Melanda Tanah Datar Sumbar, 7 Warga Meninggal Dunia
- Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
- Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..