Aturan Rumah Subsidi FLPP Bakal Direvisi

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan mengkaji ulang aturan tentang rumah bersubsidi yang mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kemenpupera ingin mengubah sejumlah regulasi terkait penghapusan subsidi rumah tapak di Indonesia.
“Saya ingin agar rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah ke depan masih tetap mendapatkan bantuan pemerintah melalui FLPP. Oleh karena itu saya minta Kemenpupera untuk meregulasi aturan tentang FLPP yang ada,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Jumat (28/11).
Menurut Basuki, pada Kabinet Kerja ini Kemenpupera akan berusaha agar program dan kebijakan terkait masalah perumahan tetap pro rakyat. Salah satunya dengan mengembalikan aturan rumah tapak untuk kembali mendapatkan bantuan FLPP sehingga seluruh masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia dapat menghuni rumah layak huni.
Pemerintah pada 2015 mendatang telah menganggarkan alokasi dana FLPP Rp 5,1 triliun untuk mendukung pemilikan 60 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui KPR dengan suku bunga 7,25 persen selama masa tenor maksimal 20 tahun.
“Kebutuhan rumah untuk masyarakat memang terus meningkat seiring dengan backlog perumahan yang ada setiap tahunnya. Oleh karena itu penyaluran FLPP akan diberikan untuk rumah tapak dan nanti ada daerah atau kota-kota tertentu yang subsidinya hanya diperuntukkan untuk rumah susun saja,” terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan mengkaji ulang aturan tentang rumah bersubsidi yang mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025