Audit Keuangan Polri Terganjal Barang Bukti
Kamis, 03 Juni 2010 – 14:24 WIB

Audit Keuangan Polri Terganjal Barang Bukti
JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja keuangan Polri, naik dari status Disclaimer (ditolak/tidak memberikan pendapat) tahun lalu, menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Ini setelah Polri dinilai mampu melaporkan dan menginventarisir aset negara yang dikuasainya secara transparan. Namun demikian secara menyeluruh, inventarisasi dan penataan aset Polri dinilai telah cukup baik. Sehinga predikat WTP itu layak diberikan, meskipun dengan catatan khusus. "Ternyata Polri telah melakukan penataan aset tetap dengan baik. Inventarisasi aset dan persediaan telah tertata," imbuhnya.
Namun, pemberian status WTP ini masih dengan catatan, mengingat masih ada sejumlah sektor yang perlu dibenahi dan belum teradministrasi dan tertata dengan baik. Terutama yakni terhadap Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sejumlah rumah sakit milik Polri yang belum dilaporkan ke negara, serta pencatatan dan pelaporan barang bukti yang berhasil disita polisi yang masih belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Untuk yang RS Polri, kebetulan ada penyelenggaraannya yang belum dimasukkan ke PNBP. Barang bukti pencatatannya saja," ujar Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, di BPK RI, Kamis (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja keuangan Polri, naik dari status Disclaimer (ditolak/tidak memberikan pendapat)
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif