Audit Keuangan Polri Terganjal Barang Bukti

Audit Keuangan Polri Terganjal Barang Bukti
Audit Keuangan Polri Terganjal Barang Bukti
JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja keuangan Polri, naik dari status Disclaimer (ditolak/tidak memberikan pendapat) tahun lalu, menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Ini setelah Polri dinilai mampu melaporkan dan menginventarisir aset negara yang dikuasainya secara transparan.

Namun, pemberian status WTP ini masih dengan catatan, mengingat masih ada sejumlah sektor yang perlu dibenahi dan belum teradministrasi dan tertata dengan baik. Terutama yakni terhadap Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sejumlah rumah sakit milik Polri yang belum dilaporkan ke negara, serta pencatatan dan pelaporan barang bukti yang berhasil disita polisi yang masih belum bisa dipertanggungjawabkan.

"Untuk yang RS Polri, kebetulan ada penyelenggaraannya yang belum dimasukkan ke PNBP. Barang bukti pencatatannya saja," ujar Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, di BPK RI, Kamis (3/6).

Namun demikian secara menyeluruh, inventarisasi dan penataan aset Polri dinilai telah cukup baik. Sehinga predikat WTP itu layak diberikan, meskipun dengan catatan khusus. "Ternyata Polri telah melakukan penataan aset tetap dengan baik. Inventarisasi aset dan persediaan telah tertata," imbuhnya.

JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja keuangan Polri, naik dari status Disclaimer (ditolak/tidak memberikan pendapat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News