LPSK Tak Mampu Keluarkan Susno dari Mako Brimob
Kamis, 03 Juni 2010 – 12:25 WIB
JAKARTA— Keinginan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluarkan Komjen (pol) Susno Duadji dari ruang tahanan Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, menuju safe house milik LPSK tampaknya tak bisa terwujud. Pasalnya LPSK telah bertemu dengan Wakapolri Komjen (pol) Jusuf Manggabarani dan telah menyepakati tak ada yang perlu dipersoalkan dari penahanan itu. Ini seperti dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Kamis (3/6).
"Sudah selesai, sudah tidak ada masalah LPSK sudah bertemu langsung Wakapolri, prinsipnya pertama secara yuridis formal yang bersangkutan proses penahanannya sudah sesuai prosedur," ujar Bambang Hendarso Danuri di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (3/6)
Baca Juga:
Dijelaskan dari pertemuan ini semua hal yang sebelumnya dipersoalkan termasuk dari segi kelayakan dan kenyamanan ruang tahanan mantan kabareskrim itu juga dibahas. Sehingga disimpulkan tidak ada alasan lagi untuk memindahkan Susno dari rumah tahanan polri itu. "Kedua dengan tempat yang sudah ditinjau LPSK, LPSK menilai dari aspek keamanan, kenyamanan semua sudah terpenuhi," tambahnya.
"Tidak ada alasan lagi. Ada pihak-pihak juga yang menghendaki dipindahkan, tapi LPSK dan Polri sudah memahami, jadi tidak ada masalah. Sudah tidak ada pihak-pihak yang merasa tidak diakomodir. Di sana juga ada AC, dari aspek tempat ada ruang tamu dan lainnya," tambahnya.
JAKARTA— Keinginan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluarkan Komjen (pol) Susno Duadji dari ruang tahanan Markas Komando (Mako)
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045