Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut

Meski Tak Ada Lagi Hengky Samuel Daud

Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) masih terus berlanjut. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, meninggalnya Hengky Samuel Daud bukan berarti KPK harus menghentikan proses pengembangan kasus korupsi itu terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kasus ini masih belum berhenti dan keterangan Hengky Samuel Daud yang sudah terekam (selama penyidikan di KPK maupun di persidangan), masih dalam taraf pengembangan," ujar Johan saat dihubungi per telpon, Rabu (2/6) malam.

Lantas bagaimana dengan penanganan terhadap mantan Mendagri Hari Sabarno? Johan lagi-lagi menegaskan bahwa KPK masih terus mengembangkan kasus damkar.

Menurutnya, KPK akan menyeret siapa saja yang terseret kasus tersebut. "Jika kami menemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun bisa jadi tersnagka. Siapapun yang terlibat akan ditindak," tegasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) masih terus berlanjut. Juru bicara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News