Australia Kembali Melakukan Pemotongan Pajak Penghasilan dan Salurkan Bantuan Tunai
Rabu, 30 Maret 2022 – 23:55 WIB
Pemerintah memastikan badan pengawas persaingan, ACCC, akan mengawasi SPBU untuk memastikan mereka menetapkan harga sesuai tarif cukai yang lebih rendah.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dariartikel ABC News untuk ABC Indonesia.
Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Verifikasi dengan Swafoto Bersama Kartu Identitas: Seberapa Aman dan Bisa Diandalkan?