Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Rampung, Ini Langkah Timsus

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Rampung, Ini Langkah Timsus
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di pemakaman, Sungai Bahar pada Rabu (27/7).

Seusai autopsi ulang, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan dengan upacara kedinasan Polri sesuai permintaan keluarga.

Pihak keluarga sebelumnya mendesak agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang karena menduga ada luka diduga bekas benda tajam di sekujur tubuh korban.

Pengacara Nelson Simanjuntak menyebut pihak keluarga almarhum harus melalui perdebatan alot sehingga permintaan pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan dikabulkan kepolisian.

Baca Juga: Komnas HAM Melihat Bukti Penting Ini, Ada Ferdy Sambo & Brigadir Yosua, Jelas Sudah

"Luar biasa. Memang tadi itu 'pertempuran' alot sekali. Dari Polres melempar ke atas, dari atas lagi melempar ke bawah (hingga akhirnya disetujui, red)," kata Nelson, kuasa hukum keluarga.

Nelson mengatakan, ada organisasi masyarakat (ormas) mendukung pihak keluarga meminta polisi memakamkan Brigadir J dengan upacara Polri.

"Kami ternyata diberikan partisipasi, dibela oleh ormas-ormas," ujar Nelson.

Irjen dedi Prasetyo menjelaskan langkah timsus Polri setelah autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo, rampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News