Autopsi Brigadir J Tanpa Restu Orang Tua, Sang Adik Diminta Patuh dan Tanda Tangan, Kenapa?

Autopsi Brigadir J Tanpa Restu Orang Tua, Sang Adik Diminta Patuh dan Tanda Tangan, Kenapa?
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kamaruddin juga mengeklaim adik Brigadir J tak ikut mendampingi saat proses autopsi berlangsung.

"Dia (adik Brigadir J, red) tidak bisa mendampingi saat autopsi, sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo saat Putri sedang beristirahat.

Istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong.

Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung ke luar kamar.

Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.

Bripda LL disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah abangnya, Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News