Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan layaknya Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line (di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, red)," ujar Kamaruddin.
Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus itu.
""Terkesan dia (Kombes Budhi, red) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengungkap alasan Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.
Menurut dia, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin.
Kuasa hukum Brigadir J mengharapkan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk mencopot Kombes Budhi dan Brigjen Hendra seperti Irjen Ferdy Sambo.
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- MK Gelar Sidang Uji Materi Tentang Masa Jabatan Notaris, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi
- Ria Ricis Kabarnya Tak Lagi Disentuh, Pihak Teuku Ryan Bilang Begini