Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo

Kamaruddin menilai sikap Brigjen Hendra itu tidak mencerminkan perilaku Polri.
"Itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat, apalagi beliau Karopaminal seharusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Adapun jabatan Kadiv Propam Polri saat ini dilimpahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Brigadir J mengharapkan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk mencopot Kombes Budhi dan Brigjen Hendra seperti Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar