Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kamaruddin menilai sikap Brigjen Hendra itu tidak mencerminkan perilaku Polri.

"Itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat, apalagi beliau Karopaminal seharusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Adapun jabatan Kadiv Propam Polri saat ini dilimpahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)

Kuasa hukum Brigadir J mengharapkan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk mencopot Kombes Budhi dan Brigjen Hendra seperti Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News