Awak Kapal Nelayan Berbendera Malaysia Diproses Hukum
Rabu, 19 Februari 2020 – 23:51 WIB
Sebelumnya, pada Minggu lalu, KRI Kerambit-627 menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia KHF 1960 bertonase 65 GT karena melakukan ilegal fishing (pencurian ikan) di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia, sekitar Timur Laut Belawan.
Dari kapal nelayan asing itu, diamankan 5 ABK berkewarganegaraan Thailand, dan menyita 100 kg ikan campuran. (antara/jpnn)
KRI Kerambit-627 menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia KHF 1960 bertonase 65 GT karena melakukan ilegal fishing (pencurian ikan) di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap